
KPU Tomohon Ikuti Rakor Evaluasi Pelaporan Kartu Kendali dan Monitoring Penilaian Maturitas SPIP
Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaporan Kartu Kendali Triwulan I dan Monitoring Pelaksanaan Penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kabupaten/Kota secara daring pada Kamis, 7 Agustus 2025, bertempat di Aula KPU Kota Tomohon.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran KPU Nomor 1 Tahun 2025 tanggal 5 Juni 2025 tentang Penilaian Mandiri atas Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2025.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan, yang menegaskan pentingnya evaluasi terhadap Kartu Kendali Triwulan I serta monitoring penilaian maturitas SPIP. Beliau mengingatkan bahwa penilaian maturitas harus dilaksanakan secara serius berdasarkan kertas kerja dari KPU RI, dengan mengedepankan koordinasi dan kerja sama antar sub-bagian dalam satuan kerja.
Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Malonda, turut menekankan pentingnya pengisian kertas kerja yang tepat dan sesuai dengan prinsip budaya kerja KPU, yaitu transparansi, profesionalisme, akuntabilitas, dan konsistensi.
Agenda dilanjutkan dengan pemaparan hasil monitoring dan evaluasi pelaporan Kartu Kendali Triwulan I dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota, serta perkembangan pengisian kertas kerja penilaian mandiri maturitas SPIP.
Rapat ditutup pada pukul 17.03 WITA oleh Kenly Poluan dengan arahan agar seluruh hasil temuan monitoring dan evaluasi segera ditindaklanjuti. Beliau juga menegaskan pentingnya koordinasi dan kerja sama antara pimpinan, sub-bagian, dan seluruh staf dalam pelaksanaan tugas.
Rapat ini diikuti oleh Ketua, anggota, Sekretaris, para Kasubbag, serta staf KPU Kota Tomohon.