
KPU Tomohon Ikuti Rapat Koordinasi Reviu dan Monitoring Penyampaian Laporan Kegiatan Kajian Teknis dan Pemilihan Tahun 2024
Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Reviu dan Monitoring Penyampaian Laporan Kegiatan Kajian Teknis dan Pemilihan Tahun 2024, yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Rabu, 24 September 2025. Kegiatan ini diikuti dari Ruang Rapat KPU Kota Tomohon.
Rakor dibuka oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Sulawesi Utara, Salman Saelangi, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi serta memastikan kelengkapan, kesesuaian, dan ketepatan waktu penyampaian laporan kegiatan kajian teknis maupun laporan pemilihan tahun 2024. Setiap KPU Kabupaten/Kota diberikan kesempatan untuk membahas hasil reviu penyusunan laporan, kendala yang dihadapi di lapangan, serta langkah strategis guna meningkatkan kualitas laporan ke depan.Selain itu, dilakukan pula monitoring secara menyeluruh untuk menilai progres penyampaian laporan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Dari KPU Kota Tomohon, hadir Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Deisy T. Soputan, bersama Kasubbag serta Staf Pelaksana Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas penyusunan laporan, baik teknis maupun hasil pemilihan, semakin meningkat dari sisi akurasi dan akuntabilitas, sehingga mampu mewujudkan tata kelola lembaga yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.