
KPU Tomohon Ikuti Rapat Koordinasi PDPB antara KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Provinsi Papua
Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon ikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) antara KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Provinsi Papua secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (23/9). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari arahan KPU Republik Indonesia dalam rangka penyelesaian data pemilih ganda antarprovinsi dan diikuti oleh seluruh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dari KPU Kabupaten/Kota masing-masing Provinsi.
Rapat Koordinasidimulai pukul 10.10 WITA dan dibuka oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Papua. Dalam sambutannya, KPU Papua menekankan pentingnya kolaborasi antarprovinsi dalam menjaga akurasi data pemilih. Selanjutnya, arahan dari Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara Lanny Ointu yang menyampaikan terkait mekanisme teknis penyelesaian data ganda sesuai dengan instruksi dari KPU Republik Indonesia.
Rakor ini bertujuan untuk menindaklanjuti temuan data pemilih ganda antara Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Papua. Proses verifikasi dan klarifikasi akan dilakukan langsung oleh KPU Kabupaten/Kota di masing-masing provinsi guna memastikan tidak ada pemilih yang tercatat lebih dari satu kali dalam daftar pemilih.
Usai pelaksanaan Rakor tersebut, KPU Provinsi Sulawesi Utara melanjutkan dengan Rapat Koordinasi internal bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sulut. Agenda lanjutan ini dipimpin oleh Kadiv Rendatin KPU Provinsi Sulawesi Utara Lanny Ointu yang membahas penyelesaian data ganda antara Sulut dengan provinsi lainnya di Indonesia, sebagai bagian dari komitmen KPU dalam menjaga akurasi dan integritas data pemilih secara nasional. Rapat Koordinasi ditutup pukul 11.31 WITA
Rangkaian kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya berkelanjutan mewujudkan data pemilih yang valid dan terpercaya, guna mendukung penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.