KPU Tomohon Mengikuti Rapat Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Reviu Laporan Keuangan (LK) Semester I Tahun 2025

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon mengikuti Rapat Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Reviu Laporan Keuangan (LK) Semester I Tahun 2025 secara daring pada Kamis, 18 September 2025, pukul 13.00–14.20 WITA, dari Ruang Rapat KPU Kota Tomohon.

Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Plh. Sekretaris Jenderal KPU Nomor 2906/KU.03.4-SD/10/2025 tanggal 25 Agustus 2025 tentang hasil reviu LK Semester I Tahun 2025 tingkat UAKPA pada satuan kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara.

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Keuangan, Ferdynand L. Raintung, bersama Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Rudy Lalonsang, serta diikuti para sekretaris dan Ketua Komisioner KPU se-Sulawesi Utara. Rapat dibuka pada pukul 13.10 WITA oleh Ferdynand L. Raintung, kemudian dilanjutkan dengan arahan Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly M. Poluan, serta Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Meidy R. Malonda.

Selain membahas hasil reviu, rapat juga menekankan langkah perbaikan dan tindak lanjut rekomendasi yang harus dilaksanakan setiap satker untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan dan memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan sesuai ketentuan.

Rapat ditutup pada pukul 15.20 WITA oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Meidy R. Malonda. Dalam arahannya, beliau menegaskan agar setiap tindak lanjut rekomendasi segera dilaksanakan dan diselesaikan secara optimal, sehingga selaras dengan program kerja serta menunjang pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU.

Turut hadir Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien G.V. Pijoh; Sekretaris KPU Kota Tomohon, Anita S. Tampi; serta Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik beserta staf keuangan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 40 Kali.