KPU Tomohon Mengikuti Rapat Evaluasi Hasil Reviu Laporan Keuangan Semester I Tahun 2025

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon mengikuti Rapat evaluasi hasil reviu LK Semester I 2025 daring pada Rabu, 10 September 2025, dari Ruang Rapat KPU Kota Tomohon. Rapat tersebut membahas mengenai hasil review Laporan Keuangan yang sudah diperiksa oleh inspektorat. 

Rapat ini dipimpin oleh Ferdynand L. Raintung selaku Kepala Sub Bagian Keuangan sekaligus pemimpin rapat, bersama Rudy Lalonsang selaku Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, serta diikuti oleh para Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian, dan seluruh satuan kerja KPU se-Sulawesi Utara, termasuk KPU Kota Tomohon.

Rapat Evaluasi Hasil Reviu Laporan Keuangan Semester I Tahun 2025 dibuka pada Pukul 13.10 WITA oleh Ferdynand L. Raintung selaku Kepala Sub Bagian Keuangan dan membahas mengenai temuan dan catatan Inspektorat terkait pengelolaan keuangan pada satuan kerja di Provinsi Sulawesi Utara. Selain memaparkan hasil reviu, rapat ini juga menekankan langkah perbaikan dan tindak lanjut rekomendasi yang harus dilaksanakan oleh setiap satker guna meningkatkan kualitas laporan keuangan serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat ditutup dengan dialog interaktif dan sesi tanya jawab antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Sebelum mengakhiri kegiatan, Rudy Lalonsang selaku Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik menyampaikan arahan pada pukul 15.20 WITA. Dalam arahannya, beliau menegaskan agar seluruh satuan kerja menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil reviu yang telah diberikan, dengan penekanan khusus pada perbaikan pengelolaan aset. Hal ini diharapkan agar pada pertemuan berikutnya, setiap satker dapat menunjukkan progres yang lebih signifikan, baik dalam pengelolaan aset maupun aspek lain yang direkomendasikan, sehingga kualitas laporan keuangan semakin meningkat.

Turut hadir Kepala Sub Bagian KPU Kota Tomohon, Evans E. W Tulungen serta staf Pengelola Keuangan KPU Kota Tomohon.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 38 Kali.