
KPU Tomohon Gelar Rapat Satgas SPIP Pembahasan Kartu Kendali Bulan Agustus 2025
Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar rapat rutin Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Satgas SPIP) pada Kamis, 4 September 2025, bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien G.V. Pijoh, selaku Pengarah Satgas SPIP, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan dan pembahasan hasil evaluasi Kartu Kendali Bulan Agustus oleh masing-masing subbagian, sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas kelembagaan. Dalam arahannya, Youne Y.P. Simangunsong selaku penanggung jawab sekaligus pengarah Satgas SPIP menekankan bahwa seluruh hasil evaluasi yang disampaikan harus dijadikan sebagai acuan utama dalam melakukan perbaikan terhadap laporan pada periode selanjutnya. Hal tersebut turut diperkuat oleh Ketua Satgas SPIP, Anita Sofya Tampi, yang dalam penyampaiannya menegaskan pentingnya membangun koordinasi yang efektif serta komunikasi yang berkesinambungan antar subbagian dan operator dalam proses monitoring dan evaluasi pelaporan Kartu Kendali SPIP.
Rapat ditutup oleh Albertien G.V. Pijoh yang mengingatkan bahwa forum rapat Satgas SPIP perlu dimanfaatkan secara optimal sebagai sarana komunikasi dan konfirmasi terhadap berbagai kendala yang dihadapi dalam penyusunan laporan, guna memastikan seluruh proses pertanggungjawaban laporan dan kegiatan kelembagaan dapat berjalan secara tertib, efektif, dan akuntabel..
Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Komisioner KPU Kota Tomohon selaku pengarah, para koordinator subbagian, serta anggota Satgas SPIP.